SEMARANG (Lenteratoday) – Dinas Perindustrian (Disperin) Kota Semarang mendampingi perusahaan perakit heat pump pemanas air dan tangki air panas asal Kota Semarang dengan merk Interdux. Pada pendampingan tersebut, Disperin menggandeng Badan Standarisasi Nasional (BSN) guna memberikan sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) kepada Interdux.
“Produk berupa heat pump pemanas air dan tangki air panas difasilitasi supaya mendapatkan SNI,” kata Tri Supriyanto, Kepala Disperin saat pendampingan tempo hari lalu.
Tri turut menjelaskan pentingnya sertifikat SNI ini bagi Interdux. Menurutnya, Interdux layak mendapatkan sertifikasi SNI karena merupakan produksi anak negeri dan berpotensi untuk menjadi peluang bisnis di Kota Semarang.
“Produknya akan meningkat, sudah ada pangsa pasar di dalam negeri. Disamping itu juga sesuai dengan misi pemerintah untuk senantiasa bangga buatan Indonesia,” terangnya.
Sementara itu, Direktur PT. Eco Energi Solusindo Persada, Laindra Winarto, menyatakan bahwa produk yang diproduksinya (Interdux) merupakan produk yang ramah lingkungan dan hemat energi.
“Heat pump ini menggunakan energi listrik dan memiliki efisiensi energi sampai 75% jika dibandingkan dengan pemanas air listrik lainnya dan bila dibandingkan dengan boiler yang menggunakan minyak solar bisa lebih efisien sampai 50%.
Berkat konsep produk yang ramah lingkungan, produknya telah dipercaya oleh sejumlah hotel, spa, hingga rumah sakit. Ia yakin bahwa dengan sertifikasi SNI, produknya akan bisa berkompetisi dengan produk impor.
“Saya percaya produksi anak bangsa bisa memiliki kualitas yang baik dan mampu bersaing dengan produk dari luar negeri,” katanya.
Tak lupa, Laindra juga menyampaikan terimakasihnya kepada Disperin yang sudah memfasilitasi Interdux untuk mendapatkan sertifikasi SNI. Adapun heat pump ini telah diproduksi mulai tahun 2021 lalu, sebelumnya, ia sudah memproduksi tangki air panas sejak tahun 2015.